STIKes Ranah Minang dan beberapa PTS lainnya memperoleh anugerah kampus yang telah melaksanakan implementasi dari penanganan Pencegahan Kekerasan Seksual, Bullying dan Intoleransi di Perguruan Tinggi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi wilayah X, hal tersebut dikarenakan pencapaian STIKes Ranah Minang dalam membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual SATGAS PPKS di lingkungan civitas kampus.
Anugerah tersebut diterima oleh pimpinan perguruan tinggi yang di wakili oleh Wakil Ketua III bidang Kemahasiswaan ibu Helda, M.Kep pada acara Rapat Kerja ” Peningkatan Mutu dan Daya Saing Lulusan Perguruan Tinggi ” di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi wilayah X diselenggarakan pada tanggal 7 sampai dengan 8 Agustus 2024 di Jambi.
STIKes Ranah Minang berkomitmen mengatasi kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi supaya mahasiswa dapat menempuh pendidikan dengan suasana aman. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dibentuk sebagai salah satu tanggung jawab pengelola Perguruan Tinggi. Untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus merupakan tanggung jawab semua sivitas akademik. Kita semua bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, adil, dan bebas dari ancaman kekerasan seksual.