Padang I 9 Maret 2020
NO. 005/YRM/C/111/2020
: Edaran Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19)
- 1. Ketua STIKes Ranah Minang Padang
- 2. Direktur Farmasi Ranah Minang Padang
Di Padang
Dengan hormat,
Bersama ini kami sampaikan bahwa berdasarkan perkembangan Corona Virus Disease (Covid-19) dan untuk menerapkan Social DisJancing, maka untuk itu yayasan Ranah Minang Padang menyampaikan ha! sebagai berikut:
- 1. Seluruh civitas akademika di harapkan selalu melakukan tindakan pencegahan penularan covid -19 dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS) terutama dengan mencuci tangan menggunakan sabun/ hand sanitizer, mengkonsumsi makanan sehat dan meningkatkan daya tahan tubuh, menggunakan masker pada saat batuk dan flu serta menerapkan etika batuk sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
- 2.Mahasiswa di liburkan terhitung mulai tanggal 20 – 31 Maret 2020, dan tetap berada di Kota Padang.
- 3. Kegiatan perkuliahan tatap muka dilaksanakan secara online dengan menggunakan aplikasi edmodo sesuai dengan jadwal perkuliahan yang telah di tetapkan.
- 4. Bagi yang memerlukan pelayanan akademik dapat dilayani seperti biasa
Demikianlah surat edaran ini dibuat agar dilaksanakan sepenuhnya.